Restrukturisasi pinjaman diyakini bisa menyelamatkan usaha mitra LPDB
BBCINDO.COM, JAKARTA — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendata sejumlah mitra KUMKM yang terdampak COVID-19 untuk diberikan fasilitas restrukturisasi pinjaman.
“Kami sedang mendata dan mengkaji mitra-mitra yang terdampak COVID-19 ini. Mungkin kita belum bisa floor-kan semua sekarang mungkin ’case by case’ yang berdampak dulu,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta, Selasa (24/3).
Restrukturisasi merupakan upaya perbaikan yang dilakukan LPDB-KUMKM dalam kegiatan pinjaman terhadap mitra yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Restrukturisasi bertujuan untuk penyelamatan pinjaman sekaligus menyelamatkan usaha mitra agar kembali sehat. Kebijakan restrukturisasi itu bisa dilakukan – lain melalui penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, pengurangan tunggakan pokok, penambahan fasilitas pinjaman, hingga konversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara.
“UKM-UKM itu banyak bernaung di bawah koperasi dan mitra-mitra jadi kami harus melihatnya dari ujung. Jangan sampai kajian itu kita memberikan kepada mitra, tapi tidak sampai kepada UKM-nya. Itu yang benar-benar kami kaji bersama mitra,” ujar Supomo.
Pihaknya membuka diri bagi mitra yang terdampak COVID-19 untuk melapor dengan cara mendatangi langsung kantor LPDB-KUMKM di Jakarta, atau dapat menghubungi Call Center LPDB-KUMKM di 1500856. Setelah didata baru akan ditentukan kebijakan yang akan diberikan.“Sebagaian besar yang bernaung di bawah mitra itu UKM-nya ya pasti mereka terdampak dan kami bersiap menerima itu,” kata dia.
Di tengah merebaknya wabah COVID-19, LPDB-KUMKM tetap membuka pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia. Akad pembiayaan dana bergulir tetap berjalan sesuai kebutuhan meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini.
